Awasome Nikah Fasid Adalah Ideas. Fasid (rusak) adalah pernikahan yang tidak sempurna syaratnya dan terdapat cacat setelah terlaksana. 4 secara umum, batalnya perkawinan yaitu ‚rusak atau tidak sahnya
Berikut ini untuk penjelasan apa arti makna dan maksudnya. 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Nikah yang fasid adalah nikah yang tidak terpenuhi rukun dan syarat nikah.
Implikasi Dari Nikah Yang Batal Dan Nikah Yang Fasid Adalah Sama, Yaitu Pernikahannya Tidak Sah.
Yang dimaksud dengan fasid adalah kata yang memiliki artinya dalam malaysia, kbbi, dll. Seorang perempuan tidak memiliki wewenang untuk menikahkan dirinya sendiri,. Akad nikah fasid bukan rusak dari segi asasnya, tapi rusak dari segi salah satu sifat yang dituntut syara’ agar direalisasikan.
“Berikanlah Maskawin (Mahar) Kepada Wanita (Yang Kamu Nikahi) Sebagai Pemberian Dengan Penuh Kerelaan.
Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.”15 Namun demikian, implikasi hukum keduanya sama, yakni seluruh hak dan kewajiban yang timbul dalam sebuah pernikahan sahih, tidak berlaku. Rofiq, hukum islam di indonesia, 1995:72).
Ini Berlaku Bagi Seseorang Yang Memang Tidak Menginginkan Nikah, Entah Karena Perwatakannya Demikian, Ataupun Karena Penyakit.
Fasid (rusak) adalah pernikahan yang tidak sempurna syaratnya dan terdapat cacat setelah terlaksana. Kedua, pernikahan tidak sah kecuali dengan wali. Secara bahasa, fasakh berarti pembatalan, pemisahan, penghilangan, pemutusan, atau penghapusan.
Nikah Yang Fasid Adalah Nikah Yang Tidak Terpenuhi Rukun Dan Syarat Nikah.
Jika dipaksakan menikah, dikhawatirkan bahwa hak dan kewajiban dalam pernikahan tidak dapat tertunaikan. Misalnya tidak diperkenankan pernikahan antara pria dan wayang mempunyai hubungan darah. Dalam fikih islam kata fasid dikaitkan dengan pernikahan dalam ungkapan nikah fasid, yaitu suatu pernikahan yang dinilai batal atau tidak sah karena ada persyaratan a tau rukun nikah yang tidak terpenuhi.
Pengertian Nikah Menurut Para Fuqoha Adalah “ Wathi ” Sedangkan Arti Majazi Adalah “ Akad ”.
Arti kata nikah fasid dalam kamus besar bahasa indonesia (kbbi) adalah [isl] pernikahan yg tidak dapat dilangsungkan atau disahkan krn perbedaan agama, calon istri dl idah, muhrim, dsb yg melanggar aturan perkawinan dl islam Pernikahan az zawaj al wajib adalah pernikahan wajib yang harus dilakukan oleh individu yang memiliki kemampuan untuk melakukan pernikahan serta memiliki nafsu. Nikah yang fasid adalah nikah yang tidak terpenuhi rukun dan syarat nikah.
Bagikan Artikel ini
Belum ada Komentar untuk "Awasome Nikah Fasid Adalah Ideas"
Belum ada Komentar untuk "Awasome Nikah Fasid Adalah Ideas"
Posting Komentar