List Of Tentang Nikah Mut'ah References. Yang dimaksud nikah mut’ah adalah, seseorang menikah dengan seorang wanita dalam batas waktu tertentu, dengan sesuatu pemberian kepadanya, berupa harta, makanan, pakaian atau yang lainnya. Oleh sebab itu, nikah mut'ah dilarang dan hukumnya haram sampai kini dan seterusnya.
Akan tetapi setelah itu rasul melarang keras nikah tersebut, karena di pandang tidak sesuai dengan tuntunan islam itu sendiri yang mana bahwa islam. Sederhananya, secara terminologi, nikah mut’ah dapat diartikan sebagai nikah atau kawin kontrak. Di dalamnya tidak ada pengakuan anak, terlebih waris.
Telah Menceritakan Kepada Kami Sufyan Bin Uyainah( 3) Dari Az Zuhri( 4) Dari Ar Rabi’ Bin Sabrah( 5) Dari Ayahnya( 6) Bahwasannya Nabi ï·º Telah Melarang Nikah Mut’ah.
Oleh karenanya nikah mut’ah ini dilarang oleh islam. Syari’at dengan tegas melarangnya, tapi sekte syi’ah imamiyah membolehkannya. Nikah mut’ah atau kawin kontrak agaknya tak asing didengar masyarakat saat ini.
Akan Tetapi Setelah Itu Rasul Melarang Keras Nikah Tersebut, Karena Di Pandang Tidak Sesuai Dengan Tuntunan Islam Itu Sendiri Yang Mana Bahwa Islam.
Pada prosesnya, seorang pria akan melakukan perkawinan dengan mengucapkan akad dengan kurun waktu tertentu, yang kemudian diterima oleh sang wanita. “ketahuilah, bahwa (nikah mut’ah) adalah haram mulai hari ini sampai hari kiamat, siapa yang telah memberi sesuatu kepada perempuan yang dinikahinya secara mut’ah, janganlah mengambilnya kembali.” Telah menceritakan kepada kami amru an naqid( 1) dan ibnu numair( 2) keduanya berkata:
Di Dalamnya Tidak Ada Pengakuan Anak, Terlebih Waris.
Jika waktunya telah habis, maka perceraian otomatis terjadi. Beberapa disebutkan wanita dalam nikah mut’ah tidak wajib untuk diberi nafkah. Pandangan umum tentang nikah mut’ah a.
Nikah Muth’ah Adalah Sebuah Pernikahan Yang Dinyatakan Berja Lan Selama Batas Waktu Tertentu.
Dalam makalah ini akan membahas tentang ajaran sesat syiah dengan konsep nikah mut'ah yng sangat merugikan pada kalangan kaum wanita. Oleh sebab itu, nikah mut'ah dilarang dan hukumnya haram sampai kini dan seterusnya. Ulama ahlussunnah wal jamaah menjelaskan:
Apalagi Praktik Nikah Mut'ah Sekarang Ini Hanya Dimaksudkan Untuk Menghalalkan Prostitusi.
Jika masanya telah selesai, maka dengan sendirinya mereka berpisah tanpa kata thalak dan tanpa warisan. Pertama, pada waktu perang khaibar, seperti tersebut dalam hadits yang shahih. Yang dimaksud nikah mut’ah adalah, seseorang menikah dengan seorang wanita dalam batas waktu tertentu, dengan sesuatu pemberian kepadanya, berupa harta, makanan, pakaian atau yang lainnya.
Bagikan Artikel ini
Belum ada Komentar untuk "List Of Tentang Nikah Mut'ah References"
Belum ada Komentar untuk "List Of Tentang Nikah Mut'ah References"
Posting Komentar