Review Of Syarat Nikah Di Kua Pihak Wanita References. Datang ke kua setempat untuk mendapatkan surat pengantar/rekomendasi nikah (jika calon istri beralamat lain daerah/kecamatan). Sedangkan untuk persyaratan menikah dengan wna tertuang dalam pasal 27 peraturan menteri agama ri no 20 tahun 2019 tentang.
Syarat menikah di kua dengan wna. Tata cara nikah siri juga lebih sederhana daripada pernikahan resmi. Fotokopi ktp dan kk dari wali calon pengantin wanita formulir n1 surat pengantar nikah dari kelurahan/desa formulir n2 permohonan kehendak nikah tertulis formulir n3 surat.
Datang Ke Kua Setempat Untuk Mendapatkan Surat Pengantar/Rekomendasi Nikah (Jika Calon Istri Beralamat Lain Daerah/Kecamatan).
Dimana, calon pasangan wna harus membawa surat izin kedutaan besar berupa certificate of no impediment (cni) dan surat keterangan mualaf untuk pendaftaran pernikahan. Syarat nikah untuk calon suami. Pihak wanita tidak memiliki kekuatan hukum untuk menuntut suami jika terjadi masalah atau perceraian, dikarenakan konsep nikah dijalani tidak sah secara hukum atau.
Jika Calon Istri Se Daerah/Kecamatan,.
Calon pengantin bisa datang langsung ke kua kecamatan untuk. Fotokopi ktp dan kk dari wali calon pengantin wanita formulir n1 surat pengantar nikah dari kelurahan/desa formulir n2 permohonan kehendak nikah tertulis formulir n3 surat. Kedua calon pasangan beragama islam.
Membayar Biaya Pencatatan Nikah Sebesar.
Sedangkan untuk persyaratan menikah dengan wna tertuang dalam pasal 27 peraturan menteri agama ri no 20 tahun 2019 tentang. Lampiran sebagai persyaratan menikah yang perlu disiapkan calon istri di antaranya: Syarat nikah kua pertama yang harus dipenuhi oleh sepasang calon pengantin yakni surat keterangan nikah.
Syarat Menikah Di Kua Dengan Wna.
Berkas syarat nikah yang wajib diurus (wanita dan pria). Surat keterangan untuk melangsungkan pernikahan (model n1). Kelengkapan persyaratan ini kurang lebih mirip dengan yang perlu dikumpulkan sebagai syarat menikah di kua secara resmi yaitu.
Fotokopi Ktp, Akte Kelahiran & Kartu Keluarga Calon Suami Dan Calon Istri Fotokopi Kartu.
Pas foto calon mempelai ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar. Memenuhi rukun pernikahan dalam islam yakni adanya mempelai pria, mempelai wanita, wali. Syarat nikah mempelai wanita yang perlu disiapkan pas foto calon mempelai ukuran 2 x 3 sebanyak 5 lembar.
Bagikan Artikel ini
Belum ada Komentar untuk "Review Of Syarat Nikah Di Kua Pihak Wanita References"
Belum ada Komentar untuk "Review Of Syarat Nikah Di Kua Pihak Wanita References"
Posting Komentar