Famous Nikah Mut'ah Menurut Syiah Dan Sunni References. Masalah ini menjadi titik rawan antara dua kelompok besar, yakni sunni dan syiah. Terkait nikah mut’ah, khamar dan air.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Kawin kontrak atau nikah mut’ah menurut sunni adalah sesuatu yang dilarang. Menurut fiqih sunni dan fiqih syi’ah juga tidak berlaku hukum waris terhadap anak karena bagaiaman hukum waris itu berlaku jika pernikahan tersebut sudah tidak di syariat dalam fiqih.
Masalah Ini Menjadi Titik Rawan Antara Dua Kelompok Besar, Yakni Sunni Dan Syiah.
Titik temu fiqih dan theologi syi’ah dan sunnah. Ikatan nikah berakhir dengan sendirinya tanpa memerlukan talak. Fuqaha syafi’iyah mengkategorisasikan nikah mut’ah ke dalam jenis pernikahan yang tidak sah (rusak).
Diploma Atau S1 Thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Tidak terkecuali kalangan sunni dan syi’ah. Halalnya nikah mut’ah ini banyak sekali dilakukan padahal pada zaman ali bin abi thalib nikah seperti ini. Sementara dalam syiah nikah mut’ah sangat dianjurkan dan hukumnya.
Pengiriman Cepat Pembayaran 100% Aman.
Kawin kontrak atau nikah mut’ah menurut sunni adalah sesuatu yang dilarang. Hanya, bila dikehendaki, ikatan tersebut boleh diperpanjang lagi sampai waktu yang ditentukan. Nikah mut'ah merupakan masalah kontroversial yang masih dianut oleh kaum syiah.
Pernikahan Mut’ah, Menikahi Istri Yang Kelima, Maka Disepakati Kecacatan Nikahnya.
Perbuatan ini hukumnya haram karena sama dengan perbuatan zina. Beli nikah mut ah analisis perbandingan hukum antara sunni dan syiah. Bentuk perkawinan ini menurut mereka untuk menutup peluang kebebasan seks seperti hidup bersama tanpa nikah, pelacuran,.
Ulama Sunny Menyatakan Bahwa Saat Ini Nikah Mut’ah Tidak Dibolehkan, Sementara, Ulama Syi’i Menyatakan Bahwa Sampai Saat Ini Nikah Mut’ah Masih Dibolehkan.
Ayatollah udhma ali al sistani mengatakan: Dua aliran besar dalam islam ini bersilang pendapat tentang pelegalan. Bagi kita (sunni) mut’ah hukumnya haram, khamar hukumnya tidak suci (najis), dan air yang dipakai istinja’ (cebok) tidak suci.
Bagikan Artikel ini
Belum ada Komentar untuk "Famous Nikah Mut'ah Menurut Syiah Dan Sunni References"
Belum ada Komentar untuk "Famous Nikah Mut'ah Menurut Syiah Dan Sunni References"
Posting Komentar